Ini 4 Polwan Berpangkat Jenderal Bintang Dua, Terakhir Anggota TGIPF Kanjuruhan

Kamis, 20 Oktober 2022 - 13:14 WIB
loading...
Ini 4 Polwan Berpangkat...
Terdapat sejumlah polwan atau polisi wanita yang berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen). Salah satunya Sri Handayani. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Terdapat sejumlah polwan atau polisi wanita yang berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) atau jenderal bintang dua di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.

Hal ini secara tidak langsung berhasil mematahkan stigma yang menyebut pangkat tinggi hanya bisa dicapai oleh polisi laki-laki saja. Untuk diketahui, pangkat Irjen atau Inspektur Jenderal Polisi sendiri termasuk sebagai golongan perwira tinggi dengan bintang dua.

Baca juga : 4 Jenderal Polwan di Mabes Polri, Nomor 3 Bukan Jebolan Akpol Pernah Jadi Ketua Polwan Dunia

Dalam strukturnya, pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) berada di atas Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen) dan di bawah Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) serta Jenderal Polisi.

Berikut deretan polwan berpangkat jenderal bintang dua di Indonesia.

1. Irjen Pol (Purn) Basaria Panjaitan

Irjen Pol (Purn) Basaria Panjaitan merupakan seorang purnawirawan Polri yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK pada periode 2015-2019.

Dikutip dari pemberitaan Sindonews, perempuan kelahiran Pematang Siantar, 20 Desember 1957 ini merupakan anak terakhir dari delapan bersaudara. Pada riwayat pendidikannya, dia menempuh jenjang pendidikan dasar hingga menengah akhir di Medan.

Setelahnya, barulah Basaria Panjaitan merambah ibukota dan melanjutkan studi di Universitas Jayabaya dengan mengambil jurusan Akuntansi. Selain itu, dia juga sempat mengambil prodi hukum pidana di Sekolah Tinggi IBLAM.

Karena tertarik menjadi polwan, Basaria sempat mengikuti Seleksi Sekolah Calon Perwira Polri dan masuk pendidikan Sepamilsukwan Polri jurusan hukum. Dia mengawali karier polwannya dengan pangkat Ipda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1652 seconds (0.1#10.140)